Pelanggan PDAM Tirta Muaro Jambi Diingatkan Bayar Tagihan
Jambipers.com, Muaro Jambi – Masa penggratisan tarif air minum kepada seluruh pelanggan PDAM Tirta Muaro Jambi telah berakhir. Seluruh konsumen diharapkan agar kembali tertib membayar tagihan rekening air masing-masing.
“ Masa penggratisan sudah berakhir, Kami minta kepada seluruh pelanggan PDAM agar segera melakukan pembayaran untuk pemakaian air bulan September,†Kata Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi, Budi Mulia saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020).
Budi Mulia mengatakan, Pemkab Muaro Jambi sebelumnya telah mengambil kebijakan untuk menggratiskan tarif air minum akibat pendemi Covid-19. Kebijakan ini diberlakukan selama lima bulan, terhitung dari April hingga Agustus 2020. “ Jadi pemakaian untuk September sudah harus dibayarkan di Oktober ini,†ujarnya.Budi Mulai menyampaikan bahwa kebijakan PDAM Tirta Muaro Jambi untuk melakukan penertiban terhadap pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan tetap akan dijalankan. Namun, pihaknya tetap memberikan toleransi kepada pelanggan melalui perjanjian.“ Jika ada tunggakan, silahkan datang ke unit masing-masing. Adakan pendekatan, nanti ada solusi untuk pelanggan apakah itu diadakan perjanjian, apakah tiga bulan apakah empat bulan. Jadi untuk para pelanggan, datanglah ke kantor kami di masing-masing unit,†kata Budi.
Budi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai turun melakukan penagihan. Bagi pelanggan yang tidak memiliki niat baik maka dipastikan sambungan air ke rumah pelanggan tersebut akan diputus. “ Kita sudah mulai turun melakukan penagihan kepada para pelanggan, bagi pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan akan segera dilakukan pemutusan ,†ujarnya.
Para pelanggan turut diingatkan agar mengunakan air sehemat mungkin. Pelanggan diminta menggunakan air secukup dan seperlunya agar tagihan air tidak membengkak. “ Air itu sumber kehidupan, gunakan secukup dan seperlunya saja,†kata Budi Mulia.